tirak.desa.id - Pemerintah Desa Tirak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) untuk tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Desa Tirak dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat Desa, Ketua BPD dan seluruh anggotanya, Babinsa, Babinkantibmas, Perwakilan dari Kecamatan Kwadungan, Pendamping Desa, Ketua RW/RT se-Desa Tirak, Bidan Desa, dan Tokoh Masyarakat pada Selasa (24/09/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tirak, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh yang hadir mengikuti musyawarah. Tak lupa, menegaskan pentingnya Musrenbangdes yang merupakan langkah awal Pemerintah Desa untuk melaksanakan pembangunan di Desa Tirak.
Sementara itu, Didik Hartanto Camat Kwadungan mengawali sambutannya dengan menyampaikan beberapa pesan penting mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa mulai dari penyusunan rancangan RKP Desa hingga ditetapkan. Di akhir sambutannya, Didik Hartanto juga menyampaikan beberapa hal khususnya mengenai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Penyusunan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2026 yang menjadi inti kegiatan dilakukan oleh Suprapto, Kepala Desa Tirak. Pemaparan dimulai dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidan Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bidan Penanggulangan Bencana.
Selain itu, pemaparan oleh Suprapto juga dilanjutkan mengenai Bidang Perekonomian, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Pembahasan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang menjadi usulan dalam DURKP Desa tahun 2026.