tirak.desa.id - Pemerintah Desa Tirak, bekerjasama dengan KUA Kwadungan Kabupaten Ngawi, mengadakan penyuluhan hukum tentang Perkawinan. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Perkawinan keluarga kepada masyarakat.
Warsito Utomo S. Sos.I, ka KUA Kecamatan Kwadungan sebagai narasumber, memberikan penjelasan komprehensif tentang berbagai aspek hukum perkawinan. Materi yang disampaikan mencakup isbat nikah, cerai talak, cerai gugat, harta bersama, pernikahan anak di bawah umur, contoh putusan, mut'ah, nafkah iddah, nafkah ...