Tirak.desa.id - Jum'at 2 Juni 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tirak sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024.
Kegiatan bertempat di Aula pertemuan Kantor Desa Tirak. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah anggota PPS Tirak dan Staf Sekretariat, Kepala Desa Tirak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tirak, Divisi data PPK Kwadungan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tirak, Kepala Dusun Tirak, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Deddy Kurnia Effendi selaku ketua PPS Desa Tirak menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses perbaikan Daftar Pemilih Sementara. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota PPS dan staf sekretariat yang telah bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan tugas mereka.
Selanjutnya, dalam pembacaan rekapitulasi, Deddy Kurnia Effendi menyebutkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tirak sebanyak 5 TPS. Jumlah pemilih aktif tercatat sebanyak 1.191 orang, sedangkan tidak ada pemilih baru yang terdaftar. Terdapat juga 1 pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun sudah dilakukan perbaikan data sebanyak 1 orang. Selain itu, terdapat 24 orang pemilih potensial yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).