Tirak.desa.id - BPD Desa Tirak sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa. Acara berlangsung di pendopo kantor Desa Tirak pada Senin (26/6) sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Musdes yang dihadiri oleh Kepala Desa Tirak beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Kasie PMD Kecamatan Bringin dan staf, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Tirak, Ketua RT dan RW se wilayah Desa Tirak, serta LPMD dan ibu-ibu PKK ini dimulai dengan pembukaan yang dipenuhi semangat, menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam musyawarah desa, beberapa kegiatan dilaksanakan, antara lain adalah pencermatan ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), pembentukan tim penyusun dan tim verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan, serta penyusunan daftar usulan RKP Desa tahun 2024.
Selain itu, juga dilakukan pembahasan dan penentuan harga dasar sewa tanah kas desa untuk tahun anggaran 2024. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan keuangan desa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Diharapkan melalui Musyawarah Desa ini, RKP Desa tahun 2024 dapat disusun dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Seluruh hasil musyawarah akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan, demi terwujudnya Desa Tirak yang lebih baik dan maju.