tirak.desa.id - Bertempat di Pendopo Kantor Desa Kedung, Pemerintah Desa Tirak melalui Bank Jatim salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan ketiga di Tahun 2024 terhitung mulai bulan Juli s/d September pada Rabu (11/09/2024).
Sesuai dengan surat edaran Bupati Ngawi nomor 400.10.2.4/180/404.312/2024 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan dana desa tahun 2024 bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program-program prioritas penggunaan dana desa salah satunya program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa dari anggaran dana desa.
Didampingi perangkat Desa Tirak, 36 KPM menerima BLT Dana Desa mulai pukul 09.00 WIB dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Ditengah harga bahan pangan yang relative terus mengalami kenaikan, pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa di Tahun 2024 ini semoga bisa membantu meringankan penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.