Tirak.desa.id - Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) "Gemah Ripah Manunggal Desa Tirak" menyelenggarakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 di aula Kantor Desa Tirak pada, Sabtu (27/04) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tirak beserta perangkat desa, Ketua Bumdes beserta pengurus, Pendamping Lokal Kecamatan dan desa, BPD Desa Tirak yang sekaligus selaku pengawas Bumdes, dan sebagian anggota Bumdes.
Ketua Bumdes Desa Tirak, Dalari dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Bumdes kepada seluruh anggota dan masyarakat Desa Tirak.
Ia menjelaskan bahwa selama tahun 2023, Bumdes "Gemah Ripah Manunggal Desa Tirak" telah melaksanakan program simpan pinjam. Ia juga menambahkan bahwa untuk sementara ini, Bumdes masih fokus pada satu program tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Tirak, Drs. Suprapto dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Bumdes "Gemah Ripah Manunggal Desa Tirak" yang telah melaksanakan program-programnya dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa Bumdes memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Tirak akan terus mendukung Bumdes dalam menjalankan program-programnya. Ia uga berharap agar Bumdes dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tirak.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Tirak, Kusminto yang juga sekaligus pengawas Bumdes, mengatakan bahwa LPJ yang disampaikan oleh Bumdes "Gemah Ripah Manunggal Desa Tirak" sudah cukup baik dan informatif.
Ia mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas Bumdes dalam pengelolaan keuangan. Ia juga berharap agar Bumdes dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Tirak.
Kegiatan LPJ ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara pengurus Bumdes, anggota Bumdes, dan BPD Desa Tirak dan di lanjutkan dengan doa serta buka bersama.