Tirak.desa.id-Pada hari ini Rabu (20/09) bertempat di kantor Desa Tirak Pemerintah Desa Tirak Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Rencana Pembangunan Khusus guna menetapkan prioritas Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Hadir dalam Musyawarah Seluruh Perangkat Desa, BPD,LPMD, Ketua RW, Ketua RT,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan,Babinsa,Babhinkamtibmas,Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tim Kecamatan Kwadungan.
Susunan Acara Musyawarah
1.Pembukaan
2.Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya
3. Doa
4.Sambutan SekCam Kwadungan
5.Sambutan Ketua BPD Desa Tirak
6.Sambutan Kepala Desa Tirak
7. Materi pokok
8.Penandatanganan kesepakatan hasil musyawarah
Rancangan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa.
SekCam Kwadungan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Pemerintah Desa Tirak dalam hal administrasi yang tertib.
Pemerintah Desa Tirak dan seluruh masyarakat Desa Tirak untuk melaksanakan seluruh program yang disepakati terutama program pemberdayaan masyarakat dengan mengacu aturan yang berlaku agar seluruh tahapan program dapat tercapai dengan baik.
Musyawarah secara umum berjalan dengan lancar dan baik.