Pemerintah Desa Tirak Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerinta Desa Tahun 2023 (RKP-Des 2023) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 (DURKP 2023) bertempat di Kantor Desa Tirak , Jumat (23/09/2022).
Hadir dalam Musrenbangdes, Forpincam Kwadungan, Kepala Desa Tirak beserta jajaran perangkat desa, BPD, LPMD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Turut hadir pula Pendamping Desa.
Dalam pembahasan Musrenbangdes, Pemerintah Desa menyampaikan paparan Rancangan RKPDesa dan DU-RKPDesa yang disampaikan Kepala Desa Tirak, Drs. SUPRAPTO. Kemudian diberikan ruang waktu untuk menanggapi semua yang dipaparkan kepada peserta musyawarah, setelah mufakat baru disepakati. Dilanjutkan pengusulan calon Pelaksana Kegiatan Anggaran dan Tim Pengelola Kegiatan serta penunjukan delegasi ke Musrenbang Kecamatan. Acara di akhiri penandatanganan berita acara Musrenbangdes.