Tirak.desa.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi melalui Forum Konsultasi Publik menggelar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Tirak Kecamatan Kwadungan. Jumat (05/05/2023).
Dimana dalam kegiatan tersebut melibatkan ketua RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, tokoh masyarakat, Babinkamtibnas dan juga Babinsa setempat.
Gunadi, Perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi mengatakan FKP yang digelar kali pertama merupakan sosialisasi hasil pendataan Regsosek pada tahun 2022 kepada para tokoh setempat.
“Kegiatan ini bermaksud untuk melakukan komunikasi kepada tokoh dan lurah setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Tirak, Drs. SUPRAPTO pada kesempatan yang sama menjelaskan, kegiatan FKP kali ini diikuti oleh seluruh ketua RW dan ketua RT yang berada di lingkungan Desa Tegaldlimo untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah dilakukan sebelumnya. Jelasnya.
“Sebelumnya sudah dilakukan pendataan terkait regsosek. Tentunya masih di bagi dalam beberapa kegiatan kedepan, sesuai dengan kategori yang ditentukan oleh BPJ Ngawi,” Tutup Kades Tirak.