Tirak.desa.id - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Cabang Ngawi menggelar acara penyuluhan hukum di Desa Tirak dengan tujuan utama meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu melalui bantuan hukum secara cuma-cuma. Acara ini dipimpin oleh Djoko Triyono, SH, yang menjabat sebagai Ketua PERADI Cabang Kabupaten Ngawi.
Antusiasme warga terlihat dalam partisipasi mereka saat mengikuti materi yang disampaikan. Tema utama acara, "Peningkatan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma," memungkinkan terjadinya diskusi tanya jawab yang intensif di antara peserta.
Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah memberikan wawasan yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengetahuan hukum, termasuk hukum pidana dan perdata. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak mereka dalam ranah hukum, memberikan akses yang lebih adil bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.