Tirak.desa.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 218 kepala keluarga (KK) di Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi dan krisis ekonomi yang terjadi.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Pegawai Kantor Pos Kwadungan dan didampingi Perangkat Desa Tirak, mulai siang pukul 13.00 WIB di kantor desa Tirak.
Bantuan pangan ini merupakan bantuan dari Presiden RI melalui Kementerian Pertanian. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi dan krisis ekonomi.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran bantuan pangan beras kepada 218 KK di Desa Tirak adalah salah satu contoh bagaimana pemerintah daerah maupun pusat bersama-sama dapat membantu masyarakat dalam menghadapi masa sulit. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa secara keseluruhan.