Tirak.desa.id - Dalam rangka mensukseskan tahapan penetapan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilu Desa Tirak untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara Desa Tirak melantik dan mengambil sumpah janji Petugas Pemutakhiran Data, Minggu (12/2).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemutakhiran Data Pemilu ini dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Pemilu Desa Tirak dan dihadiri oleh Kepala Desa Tirak, Ketua PPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh undangan.
Dalam sambutannya, Deddy Kurnia Efendi Ketua PPS Desa Tirak mengatakan bahwa Panitia Pemungutan Suara Desa Tirak telah melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pasca pemetaan TPS yang dituangkan dalam Berita Acara.
Dilanjutkan, PPS Desa Tirak telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari sampai dengan 11 Februari 2023,
Setelah dilakukan Pemetaan TPS, PPS Desa Tirak menetapkan 5 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih pasca pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Panitia Pemungutan Suara Desa Tirak mengundang Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Pantarlih," lanjutnya.
Sementara, Suprapto, Kepala Desa Tirak mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh petugas pemuhtakhiran data yang sudah dilantik pada hari ini.
Suprapto menambahkan, setelah ini tugas berat bagi petugas pemuhtakhiran data karena merupakan ujung tombak suksesnya pemilu tahun 2024.
Suprapto mewanti-wanti, dalam menjalankan tugas, tidak menutup kemungkinan terjadi kendala dilapangan, namun semua itu bisa di komunikasikan dengan duduk bersama.
"Semoga semua berjalan dengan baik dan lancar demi suksesnya Pemilu Tahun 2024," pungkasnya.